CONTOH - CONTOH KASUS KEJAHATAN KOMPUTER BERDASARKAN PASAL - PASAL DALAM UUITE
Berikut ini adalah beberapa contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal - pasal dalam UUITE Hacker, a dalah mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya untuk dimanfaatkan kemampuannya kepada hal-hal yang negatif atau melakukan perusakan internet. pada kasus ini telah melanggar Undang - undang ITE BAB VII Pasal 30 Ayat 3 yaitu yang mengakses komputer pihak lain tanpa ijin dan atau membuat sistem milik orang ain seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Pencurian kartu kredit ( Carding ), hal ini adalah salah satu jenis Cybercrime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Kejahatan seperti ini masuk kedalam pelanggaran Pasal 378 KUHP tenatang penipuan Pasal 363 tentan Pen...